DPR Minta Kejagung Awasi Kejati Sumut

Dalam Penuntutan Kasus Demo Maut Provinsi Tapanuli

DPR Minta Kejagung Awasi Kejati Sumut
DPR Minta Kejagung Awasi Kejati Sumut
JAKARTA - Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) di Senayan, Senin (11/5) besok. Banyak persoalan aktual yang akan menjadi pokok bahasan dalam rapat kerja tersebut. Selain kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar, kasus aksi unjuk rasa maut di gedung DPRD Sumut 3 Februari silam juga akan bahan pembahasan.

Kesiapan aparat kejaksaan dalam menangani kasus aksi unjuk rasa yang berujung pada tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat akan ditanyakan Komisi III DPR. Para wakil rakyat di Komisi III DPR akan minta penjelasan Jaksa Agung Hendarman Supandji mengenai mekanisme pengawasan terhadap jaksa-jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut yang menangani perkara tersebut.

"Kita akan tanyakan bagaimana monitoring Kejaksaan Agung karena penanganan kasus ini kan di level Kejaksaan Tinggi. Mekanisme monitoring menjadi sangat penting karena ini menyangkut kasus besar dan menjadi perhatian masyarakat," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Mayasyak Johan kepada JPNN di Jakarta, Minggu (10/5).

Ditanya apakah Komisi III DPR juga secara khusus akan melakukan pengawasan terhadap jaksa-jaksa yang menangani perkara ini, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu membenarkan. Hanya saja, dia enggan menjelaskan lebih detil model pengawasan seperti apa yang akan dilakukan komisi yang membidangi persoalan hukum itu.

JAKARTA - Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) di Senayan, Senin (11/5) besok. Banyak persoalan aktual

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News