DPR Minta Kejagung Awasi Kejati Sumut
Dalam Penuntutan Kasus Demo Maut Provinsi Tapanuli
Minggu, 10 Mei 2009 – 16:41 WIB
"Tak usahlah saya jelaskan, karena sangat teknis sekali dan tergantung dinamika penanganannya nanti," ujar Mayasyak.
Sementara, dalam kapasitasnya sebagai pimpinan tim investigasi Komisi III DPR kasus unjuk rasa maut itu, Mayasyak membantah bila dikatakan hasil kerja timnya tidak jelas, karena hingga saat ini tidak ada kesimpulan yang dihasilkan. Dikatakan, tim yang dipimpinnya masih terus bekerja. "Kita masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, kita akan segera menyusun data-data yang telah terkumpul," katanya.
Sebelumnya, pada rapat kerja dengan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri akhir April 2009, Komisi III sudah meminta penjelaskan perkembangan penyidikan perkara ini. Saat itu Kapolri menjelaskan, penyidik kepolisian telah melimpahkan 54 berkas perkara kasus unjuk rasa maut ke pihak kejaksaan. Masih ada satu berkas, yakni atas nama John Eron Lumban Gaol, yang masih dalam proses penyidikan karena yang bersangkutan sedang sakit stroke. Total ada 55 berkas dengan jumlah tersangka 70 orang.
“Berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21 sebanyak 37 berkas perkara. Sedang berkas perkara yang masih dalam proses penelitian jaksa penuntut umum (JPU) sebanyak 17 berkas perkara,” ungkap Bambang Hendarso saat itu.
JAKARTA - Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) di Senayan, Senin (11/5) besok. Banyak persoalan aktual
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas