Ada Nelayan Mencuri Motor di Parkiran Masjid, Nih Tampangnya...

Ada Nelayan Mencuri Motor di Parkiran Masjid, Nih Tampangnya...
Pelaku curanmor bernama Bayu Aji Wibisono alias Gendut (tengah) bersama petugas dari Polsek Batang Kota. Foto: Radar Pekalongan/JPG

jpnn.com - BATANG – Bayu Aji Wibisono alias Gendut (28), warga Krapyak Lor Gang 4 RT 01/VIII Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, terpaksa harus mendekam di bui. Pasalnya, pria 28 tahun yang berprofesi sebagai nelayan itu nekat mencuri sepeda motor di Batang, Jawa Tengah.

Kapolsek Batang Kota AKP Bambang Sugiyanto mengatakan, Gendut mencuri sepeda motor parkiran Masjid Baiturrohman, Dukuh Beran, Kelurahan Watesalit, Senin (1/8) pukul 18.15 WIB. Gendut menjalankan aksinya bersama seorang rekannya, K.

Bambang menjelaskan, mulanya Gendut dan K berjalan kaki dari Pekalongan menuju Batang. “Sesampainya di daerah Watesalit, K melihat ada sebuah sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman Masjid Baiturrohman, Dukuh Beran, Kelurahan Watesalit,” ujar Bambang.

Gendut dan K lantas berniat mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi  G 2652 DT milik Amin Wasoni (51), warga Jl Dr Sutomo, Dukuh Beran RT 3/RW 1 Kelurahan Watesalit, Batang itu.  Saat itu, setang sepeda motor dalam kondisi tidak terkunci.

Suasana sekitar masjid yang terlihat sepi membuat K langsung bergegas menuntun sepeda motor milik Amin hingga keluar gang. Selanjutnya, K menyerahkan sepeda motor itu ke Gendut.

Namun, Gendut menitipkan sepeda motor curian itu di tempat parkir depan pasar Batang. Ternyata warga tahu bahwa sepeda motor itu merupakan barang curian.

“Yang mengambil sepeda motor K, kemudian diserahkan Gendut. Gendut sendiri diamankan warga saat bersembunyi sembari menunggu K,” kata Bambang.

Warga yang geram lantas memburu Gendut dan menghajarnya. Beruntung saat itu ada petugas dari Polsek Batang Kota yang sedang berpatroli, sehingga Gendut langsung diamankan dari amarah warga.

BATANG – Bayu Aji Wibisono alias Gendut (28), warga Krapyak Lor Gang 4 RT 01/VIII Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, terpaksa harus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News