Habis Nonton Film Panas, Lihat Adik Tiri Langsung Gelap Mata
jpnn.com - BANJARMASIN – M sungguh kelewatan. Warga Jalan Alalak Utara, Banjarmasin Utara itu nekat berbuat tak senonoh pada sang adik tiri Bulan (bukan nama sebenarnya).
Ulah tak terpuji M akhirnya membawanya ke penjara. Itu setelah sang ibu tiri melaporkan ulah M terhadap bocah yang masih duduk di bangku SD tersebut ke pihak berwajib.
M akhirnya berhasil ditangkap anggota Jatanras yang dipimpin Kanit Ops Jatanras Ipda Achmad Doni Meidianto. Dia bakal dijerat dengan pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Arief Prasetya mengatakan, pelaku ditangkap berkat adanya laporan dari orang tua korban. Dari hasil interogasi, pelaku lebih dulu menonton film panas sebelum menjalankan aksinya.
“Dari situ muncul niatnya,” terang Akp Arief sebagaimana dilansir laman Radar Banjarmasin, Sabtu (6/8).
M mengaku tega mencabuli adik tirinya tersebut karena tak tahan setelah melihat film panas. M menambahkan, ulah tak terpuji itu dilakukan saat suasana rumah dalam keadaan sepi. (lan/ema/jos/jpnn)
BANJARMASIN – M sungguh kelewatan. Warga Jalan Alalak Utara, Banjarmasin Utara itu nekat berbuat tak senonoh pada sang adik tiri Bulan (bukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang