Habis Nonton Film Panas, Lihat Adik Tiri Langsung Gelap Mata
jpnn.com - BANJARMASIN – M sungguh kelewatan. Warga Jalan Alalak Utara, Banjarmasin Utara itu nekat berbuat tak senonoh pada sang adik tiri Bulan (bukan nama sebenarnya).
Ulah tak terpuji M akhirnya membawanya ke penjara. Itu setelah sang ibu tiri melaporkan ulah M terhadap bocah yang masih duduk di bangku SD tersebut ke pihak berwajib.
M akhirnya berhasil ditangkap anggota Jatanras yang dipimpin Kanit Ops Jatanras Ipda Achmad Doni Meidianto. Dia bakal dijerat dengan pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Arief Prasetya mengatakan, pelaku ditangkap berkat adanya laporan dari orang tua korban. Dari hasil interogasi, pelaku lebih dulu menonton film panas sebelum menjalankan aksinya.
“Dari situ muncul niatnya,” terang Akp Arief sebagaimana dilansir laman Radar Banjarmasin, Sabtu (6/8).
M mengaku tega mencabuli adik tirinya tersebut karena tak tahan setelah melihat film panas. M menambahkan, ulah tak terpuji itu dilakukan saat suasana rumah dalam keadaan sepi. (lan/ema/jos/jpnn)
BANJARMASIN – M sungguh kelewatan. Warga Jalan Alalak Utara, Banjarmasin Utara itu nekat berbuat tak senonoh pada sang adik tiri Bulan (bukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh