PGRI: Sekolah pun Enggan Terima Siswa Nakal Seperti MA

PGRI: Sekolah pun Enggan Terima Siswa Nakal Seperti MA
Guru Dasrul yang dipukuli wali murid. Foto: fajaronline

jpnn.com - JAKARTA--‎Kasus penganiayaan Dasrul, guru SMKN 2 Makassar yang dipukul wali murid, terus bergulir. Beragam versi pun mencuat di masyarakat, sehingga muncul berbagai pendapat.

Salah satu isu yang membuat PB PGRI gerah adalah SE pemboikotan MA, nakal yang menyebabkan Dasrul dipukul. Menurut Plt Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi pihaknya tidak membuat surat edaran itu. Meski begitu, kata dia, tanpa mengeluarkan SE pemboikotan pun, sekolah-sekolah enggan menerima siswa tersebut.

"Kami tidak usah capek-capek mengeluarkan SE karena kami yakin sekolah pasti berpikir dua kali menerima siswa tersebut," ujar Unifah, Minggu 15/8).

Dia menyebutkan, pihaknya telah mengecek PGRI Sulsel apakah benar melayangkan SE ke sekolah-sekolah agar memboikot MA.Ternyata tidak ada SE yang dikeluarkan karena PGRI juga paham akan UU, bahwa setiap WNI berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

"Boleh dicek ke sekolah-sekolah, apa mau menerima MA. Saya yakin mereka akan menolak, karena ada kekhawatiran kejadian serupa menimpa guru-guru," tegasnya.

Dia juga tidak setuju bila seorang guru dilarang memberikan teguran atau sanksi tegas bagi siswa. Pasalnya, tanggung jawab guru adalah mendidik siswa.

"Kalau siswanya tidak bisa diomongin baik-baik, guru harus berbuat bagaimana. Apa guru tidak boleh memberikan sanksi dan hanya mendiamkan, kan salah itu.‎ Satu-satu cara adalah pemerintah harus segera menerbitkan UU Perlindungan Profesi Guru," tegasnya.

Peristiwa kekerasan tak terhindarkan di SMKN 2 Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (10/8). Salah seorang guru arsitek bernama, Dasrul, 52, menjadi korban pemukulan Adnan Achmad, 38, orang tua murid. Adnan merupakan orang tua siswa MA. (esy/jpnn)

JAKARTA--‎Kasus penganiayaan Dasrul, guru SMKN 2 Makassar yang dipukul wali murid, terus bergulir. Beragam versi pun mencuat di masyarakat, sehingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News