Polisi Bakal Tarik Izin Jika Taksi Online Gelar Konvoi

Polisi Bakal Tarik Izin Jika Taksi Online Gelar Konvoi
ILUSTRASI. FOTO: AFP

jpnn.com - ‎JAKARTA - Para pengemudi taksi online akan menggelar demo di sejumlah objek pemerintahan di DKI Jakarta, Senin (22/8) siang. Rencananya, mereka akan menggelar konvoi ke kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), MPR-DPR, dan Istana Presiden.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya bakal menarik izin berdemo, jika para pengemudi masih berkeras menggelar konvoi. Sebab, pihaknya sudah melarang kepada taksi online, ‎untuk tidak menggelar konvoi, Minggu (21/8) kemarin.

"‎Kemarin, Bapak Wakapolda Metro Jaya mengumpulkan para korlap demo dan operator jasa angkutan online di Biro Operasi untuk diberikan arahan agar demo tidak anarkis dan tidak melaksanakan konvoi,” ujar Awi saat dikonfirmasi.

Awi menegaskan, untuk mengantisipasi adanya gerakan tambahan yang dilakukan taksi online, pihaknya mengerahkan 614 personel gabungan. Sebab, ia memperkirakan massa hanya 1000 orang.

‎"Tetap kami siapkan pengamanan. Yang tidak kami setujui adalah konvoinya, kecuali memakai bus untuk menuju objek demo‎," jelas Awi.

Seperti diketahui, aksi demo digelar oleh pengemudi taksi online lantaran peraturan pemerintah, yang dianggap merugikan ‎pemilik kendaraan.

"Mereka memprotes Permenhub Nomor 32 tahun 2016 yang mewajibkan jasa angkutan online dengan menggunakan Sim A Umum, kendaraan harus di-KIR, kendaraan harus balik nama atas nama perusahaan sehingga merugikan individu pemilik kendaraan‎," tandas Awi.(Mg4/jpnn)


‎JAKARTA - Para pengemudi taksi online akan menggelar demo di sejumlah objek pemerintahan di DKI Jakarta, Senin (22/8) siang. Rencananya, mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News