Polisi Ungkap Pemasok Ganja ke Mahasiswa Unila
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Polda Lampung masih terus mengusut sindikat peredaran narkoba di kampus Universitas Lampung (Unila) yang sudah menjerat enam tersangka dari mahasiswa dan satu tukang parkir.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas bandar pemasok ganja ke enam mahasiswa Unila tersebut.
Dimana keenam mahasiswa dan satu orang juru parkir itu mendapatkan ganja dari seorang yang berinisial H
"Saat ini petugas masih mengembangkan kasus ini dimana kami masih mencari keberadaan H, menurut keterangan Razin (tukang parkir) dia disuruh mengantar ganja sebanyak satu kilogram itu kepada enam mahasiswa yang ada di Unila," tuturnya.
“Kami saat ini sedang memburu pelaku pemasok ganja yang berinisial H. H adalah orang luar kampus, ia bertransaksi kepada ketujuh tersangka dengan cara menggunakan handphone,” jelasnya, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (23/8).
Ia menambahkan, barang yang dimiliki ketujuh tersangka selain akan dipakai bersama rencana akan diedarkan di wilayah kampus dan luar kampus.
“Dikalangan mahasiswa pelaku sangat berani membawa ganja seberat 1 kg. Tidak mungkin barang sebanyak itu akan dipakai mereka, ada kemungkinan barang akan diedarkan kembali,” tambahnya.
Lanjutnya, ketujuh tersangka sama sekali tidak mengetahui H. Mereka hanya bertransaksi melalui handphone. “Menurut keterangan mereka, mereka sama sekali tidak mengetahui H dan tidak mengetahui domisilinya. Mereka hanya bertemu untuk transaksi saja,” ujarnya.
BANDARLAMPUNG - Polda Lampung masih terus mengusut sindikat peredaran narkoba di kampus Universitas Lampung (Unila) yang sudah menjerat enam tersangka
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector