Oknum Polisi yang Bunuh Istri Akan Jalani Tes Kejiwaan

Oknum Polisi yang Bunuh Istri Akan Jalani Tes Kejiwaan
Sepeda motor milik oknum polisi Yanuarius Tahu ditahan sebagai barang bukti yang digunakan pelaku usai membunuh istrinya. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG - Penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota telah mengagendakan waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Yanuarius Tahu. Waktu pelaksanaan rekonstruksi itu pada Kamis (25/8) lusa bertempat di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jalan Jalur 40, RT 25/ RW 10, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Sesuai rencana, rekonstruksi akan digelar sekira pukul 09.00 Wita. Tak hanya itu saja, oknum anggota Polres Sumba Barat itu juga akan dites kejiwaannya untuk memastikan apakah dirinya melakukan tindakannya itu secara tiba-tiba ataukah karena sudah ada rencana sebelumnya.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Johannes Bangun yang diwawancarai Timor Express (JPNN Group) di Mapolres Kupang Kota, Senin (22/8) mengatakan pihaknya telah mengagendakan waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus berdarah dengan korban atas nama Yustina Beci Matelda Saleh.

"Kita sudah tetapkan waktu pelaksanaan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan itu yakni pada Kamis (25/8) lusa pukul 09.00 bertempat di TKP. Sekira 30-an adegan akan diperagakan ulang oleh tersangka Yanuarius Tahu sebelum membunuh korban, saat membunuh korban dan sesudah membunuh korban,” terang Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

Tak hanya itu saja, saat ini penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota sementara mengagendakan untuk dilakukan tes kejiwaan bagi tersangka Yanuarius Tahu.

"Paling lambat, akhir bulan Agustus ini kita akan periksa kejiwaan tersangka Yanuarius Tahu. Dan Observasi akan dilakukan sekira tanggal 30 Agustus nanti. Tes kejiwaan yang nanti dilakukan bagi tersangka Yanuarius Tahu itu penting karena untuk memastikan apakah pelaku melakukan tindakannya itu karena spontan ataukah karena sudah ada rencana sebelum melakukan tindakan membunuh istrinya, Yustina Beci Matelda Saleh," jelas mantan Kanit Tipiter Polda NTT itu.

Sekadar diketahui, tersangka Yanuarius Tahu nekad menghabisi nyawa Yustina Beci Matelda Saleh dengan cara ditikam pakai pisau di bagian leher sebelah kiri menggunakan sebilah pisau dengan panjang sekitar 25 centimeter. Motif Yanuarius Tahu menghabisi nyawa istrinya karena diduga istrinya sudah hamil sebulan tanpa berhubungan badan dengan tersangka.

Usai menghabisi nyawa istrinya, korban langsung melarikan diri pakai sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam dengan nomor polisi DH 4797 HD menuju ke Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan bersembunyi di hutan dekat pantai selatan.

KUPANG - Penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota telah mengagendakan waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Yanuarius Tahu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News