Kapolresta: Lihat Saja ke Sel, Masih Ada gak?

Kapolresta: Lihat Saja ke Sel, Masih Ada gak?
Sel tahanan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAMBI – Sempat beredar isu, penahanan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Sarolangun, M Syaihu, yang terlibat kasus narkoba, telah ditangguhkan. Ternyata, kabar itu tidak benar.

Syaihu  hingga kini masih ditahan di sel Mapolresta Jambi. Dia ditahan bersama dengan 7 orang lainnya. 

Masih ditahannya M Syaihu ini berdasarkan kesaksian dari sejumlah awak media yang menyambangi Polresta Jambi, Senin (21/8) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah beredar isu jika penahanan M Syaihu ditangguhkan. 

Awak media terlebih dahulu meminta izin dari Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani dan Kasat Resnarkoba. "Iya, dia (M Syaihu,red) masih ditahan. Lihat aja ke sel. Masih ada gak?," ujar Kapolresta Jambi.

Di dalam sel bersama sejumlah tahanan lainnya Syaihu tampak sehat. Dia menggunakan baju kaos merah berkerah. Kala itu Syaihu melambaikan tangannya sembari berkata.  "Ado ni. Apo lagi. Ini ha," ujar M Syaihu, ke wartawan. 

Namun, saat itu awak media tidak diperbolehkan untuk mempublikasikannya. "Jangan difoto ya mas. Kamu sudah memastikan melihat dia masih ada di sel," kata salah seorang anggota polisi. 

Seperti diketahui, M Syaihu ditangkap bersama 7 pria lainnya di rumah Syaihu di Kota Jambi. Dari penangkapan itu diamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 4,3 gram, 1 buah bong dan 1 buah pirek kaca. 

Tujuh pria lainnya yang diringkus di kediaman M Syaihu, yakni Abdul Hakam Bin Husin (42), Jamaludin Bin Muhammad (22), Januar Saragih (32), Fahkrur Rozi bin Abdulah (29), Thomas Rico Bin Sulaiman (33), Morsa Berlian Bin Ansori (25) dan Timbul Widiyo Bin Pawit Ismudin (28). (pds/sam/jpnn) 


JAMBI – Sempat beredar isu, penahanan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Sarolangun, M Syaihu, yang terlibat kasus narkoba, telah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News