Bupati Banyuasin Tersandung Korupsi DAK dan Bansos?

jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, disebut-sebut sebagai salah satu dari lima orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (4/9).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan Yan diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana alokasi khusus dan bantuan sosial yang jumlah kerugian negaranya mencapai Rp 21 miliar.
"Ini terkait DAK untuk bantuan sekolah dan bansos untuk bantuan bencana alam," ujar seorang sumber di lingkungan aparat penegak hukum, Minggu (4/9).
Hanya saja, informasi belum terkonfirmasi resmi dari KPK. Sampai saat ini, KPK belum menjelaskan detail soal penangkapan tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan. Namun, ia menegaskan, semuanya akan dijelaskan Senin (5/9) besok. "Banyuasin, tunggu konfrensi pers besok," kata Agus dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/9). (Boy/jpnn)
JAKARTA -- Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, disebut-sebut sebagai salah satu dari lima orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting