Bupati Banyuasin Tersandung Korupsi DAK dan Bansos?

jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, disebut-sebut sebagai salah satu dari lima orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (4/9).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan Yan diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana alokasi khusus dan bantuan sosial yang jumlah kerugian negaranya mencapai Rp 21 miliar.
"Ini terkait DAK untuk bantuan sekolah dan bansos untuk bantuan bencana alam," ujar seorang sumber di lingkungan aparat penegak hukum, Minggu (4/9).
Hanya saja, informasi belum terkonfirmasi resmi dari KPK. Sampai saat ini, KPK belum menjelaskan detail soal penangkapan tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan. Namun, ia menegaskan, semuanya akan dijelaskan Senin (5/9) besok. "Banyuasin, tunggu konfrensi pers besok," kata Agus dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/9). (Boy/jpnn)
JAKARTA -- Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, disebut-sebut sebagai salah satu dari lima orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir