Misbakhun Dorong DJP Lebih Galak agar Google Taat Pajak

Misbakhun Dorong DJP Lebih Galak agar Google Taat Pajak
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun yang membidangi keuangan dan perpajakan mendorong pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan agar bertindak lebih galak terhadap Google Indonesia. Menurutnya, sikap Google Indonesia yang tak mau menjalani pemeriksaan pajak merupakan bentuk arogansi perusahaan multinasional asal Amerika Serikat itu.

“Apa yang dilakukan oleh Google sudah mencerminkan adanya arogansi terhadap otoritas pemerintah Republik Indonesia. Karena itu, Saya mendukung penuh upaya Direktorat Jenderal Pajak melakukan tindakan yang keras terhadap Google sesuai aturan perpajakan yang ada,” katanya di Jakarta, Jumat (16/9).

Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv mengatakan, Google menolak untuk diperiksa Ditjen Pajak. Menurut dia,  Google justru mengembalikan surat perintah pemeriksaan yang dilayangkan Ditjen Pajak.

Misbakhun pun mengingatkan bahwa pemerintah Indonesia punya kewenangan untuk memungut pajak kepada entitas bisnis mana pun yang memperoleh penghasilan di wilayah NKRI. Politikus Golkar itu menegaskan, apabila pihak Google tidak menunjukkan sikap kooperatif kepada otoritas perpajakan di Indonesia maka pemerintah sudah semestinya bertindak tegas.

Ada dua hal yang bisa ditempuh. Menurut mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu, jika Google membandel maka pemerintah bisa memblokirnya. Yang kedua, DJP segera menerbiutkan surat ketetapan pajak (SKP) secara jabatan kepada Google di Indonesia.

Misbakhun menambahkan, sikap tegas pemerintah diperlukan juga dimaksudkan agar perusahaan mancanegara tidak seenaknya beroperasi di Indonesia. “Tindakan tegas kepada Google ini penting supaya tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan multimasional lainnya yang beroperasi sejenis Google untuk tidak melakukan upaya yang sama terhadap otoritas pajak Indonesia,” katanya. (jpg/ara/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News