KPK Bidik Kasus Lain Syahrial Oesman

Sementara Masih Tersangka Dugaan Suap

KPK Bidik Kasus Lain Syahrial Oesman
KPK Bidik Kasus Lain Syahrial Oesman
JAKARTA - Setelah menahan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, 11 Mei 2009 lalu, hinga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tipikor. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto, status tersangka untuk mantan orang nomor satu Sumsel itu masih soal kasus dugaan suap Rp 5 miliar ke Komisi IV DPR-RI.

Dengan kata lain, belum ada status tersangka baru terkait kasus lainnya. Namun demikian, KPK mengaku tengah mengendus dugaan keterlibat Syahrial soal proyek pembangunan jalan akses Palembang-Tanjung Api-Api (TAA), Banyuasin.

"Masih lidik, belum dianalisis keterkaitannya (soal jalan TAA, Red)," tegas Bibit di KPK, Rabu (20/5) siang.

"Kasusnya masih didalami. Masih soal dugaan suap Pasal 55 yang bersama-sama itu," tambah Juru Bicara KPK Johan Budi pula.

JAKARTA - Setelah menahan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, 11 Mei 2009 lalu, hinga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melimpahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News