KPK Bidik Kasus Lain Syahrial Oesman
Sementara Masih Tersangka Dugaan Suap
Rabu, 20 Mei 2009 – 13:45 WIB
JAKARTA - Setelah menahan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, 11 Mei 2009 lalu, hinga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tipikor. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto, status tersangka untuk mantan orang nomor satu Sumsel itu masih soal kasus dugaan suap Rp 5 miliar ke Komisi IV DPR-RI.
Dengan kata lain, belum ada status tersangka baru terkait kasus lainnya. Namun demikian, KPK mengaku tengah mengendus dugaan keterlibat Syahrial soal proyek pembangunan jalan akses Palembang-Tanjung Api-Api (TAA), Banyuasin.
"Masih lidik, belum dianalisis keterkaitannya (soal jalan TAA, Red)," tegas Bibit di KPK, Rabu (20/5) siang.
"Kasusnya masih didalami. Masih soal dugaan suap Pasal 55 yang bersama-sama itu," tambah Juru Bicara KPK Johan Budi pula.
JAKARTA - Setelah menahan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, 11 Mei 2009 lalu, hinga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melimpahkan
BERITA TERKAIT
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia