KPK Bidik Kasus Lain Syahrial Oesman

Sementara Masih Tersangka Dugaan Suap

KPK Bidik Kasus Lain Syahrial Oesman
KPK Bidik Kasus Lain Syahrial Oesman
Seperti diketahui, kasus suap yang melibatkan mantan rival Gubernur Alex Noerdin itu, juga membelit sejumlah tokoh. Di antaranya yakni mantan Ketua Komisi IV DPR RI Yusuf Erwin Faisal, mantan anggota Komisi IV asal Dapil Sumsel Sarjan Taher, anggota Tim Gegana (tim yang mempunyai peran besar dalam proses alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api dan diduga mendapat duit panas dalam jumlah banyak, Red) yaitu Azwar Chesputra, Hilman Indra dan Andi Fachri Leluasa, serta menyeret pengusaha asal Sumsel, Chandra Antonio Tan.

Soal dugaan Syahrial ikut terlibat dalam proyek pembangunan jalan akses Palembang menuju akses pelabuhan internasional TAA (Banyuasin), Johan menegaskan bahwa prosesnya masih dalam penyelidikan. "Belum. Soal itu belum tersangka. Kasusnya masih lidik, berkasnya juga belum dilimpahkan," tegasnya.

Nasib Syahrial sedikit berbeda dengan Sarjan Taher, Chandra Antonio Tan, serta Yusuf Erwin Faisal (yang juga terbelit kasus TAA). Ketiga sosok ini sudah mendapatkan vonis hakim, di mana Sarjan dan Yusuf masing-masing dihukum 4,5 tahun plus denda Rp 200 juta, sedangkan Chandra kena vonis 3 tahun. Ketiganya kini harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, bersebelahan gedung dengan Syahrial Oesman yang ada di Rutan Cipinang.

Sementara sekadar informasi, di blok rumah tahanan yang sama dengan Syahrial, suami dari Maphilinda itu, ada pula beberapa orang penting tahanan KPK lainnya. Antara lain yakni Abdul Hadi Djamal, Hontjo Kurniawan, serta Armen Desky (mantan Bupati Aceh Tenggara). Sebelumnya, tahanan KPK di Cipinang juga ada yang bernama Ismunarso (Bupati Situbondo, Jawa Timur), serta beberapa tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi berkaitan pemungutan dana keimigrasian KJRI di Kinabalu, Malaysia. (gus/JPNN)

JAKARTA - Setelah menahan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, 11 Mei 2009 lalu, hinga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melimpahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News