Nazaruddin Ingin Segera Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengklaim akan ada tersangka baru proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Katanya mau pengin cepat-cepat ada tersangka baru," kata Nazar saat tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan kasus korupsi e-KTP, Rabu (28/9).
Mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat itu Selasa (27/9) sudah menjalani pemeriksaan di kasus yang sama. Terpidana suap Wisma Atlet, Palembang, Sumatera Selatan, ini enggan membeber siapa yang akan menjadi tersangka baru itu.
Dia langsung masuk ke dalam markas komisi antirasuah untuk menjalani pemeriksaan kasus yang dibongkarnya tersebut.
KPK baru menetapkan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto sebagai tersangka pada 22 April 2014 silam. KPK mengendus kerugian negara Rp 2 triliun pada proyek di era Mendagri Gamawan Fauzi tersebut.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengklaim akan ada tersangka baru proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia