Nazaruddin Ingin Segera Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengklaim akan ada tersangka baru proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Katanya mau pengin cepat-cepat ada tersangka baru," kata Nazar saat tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan kasus korupsi e-KTP, Rabu (28/9).
Mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat itu Selasa (27/9) sudah menjalani pemeriksaan di kasus yang sama. Terpidana suap Wisma Atlet, Palembang, Sumatera Selatan, ini enggan membeber siapa yang akan menjadi tersangka baru itu.
Dia langsung masuk ke dalam markas komisi antirasuah untuk menjalani pemeriksaan kasus yang dibongkarnya tersebut.
KPK baru menetapkan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto sebagai tersangka pada 22 April 2014 silam. KPK mengendus kerugian negara Rp 2 triliun pada proyek di era Mendagri Gamawan Fauzi tersebut.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengklaim akan ada tersangka baru proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas