Pengusaha Ini Mangkir saat akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Nur Alam
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) Ahmad Nursiwan mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/9).
Sedianya Ahmad diperiksa sebagai saksi korupsi penyalahgunaan kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan PT AHB oleh Gubenur Sulawesi Tenggara Nur Alam.
“Ahmad Nursiwan saksi untuk tersangka NA (Nur Alam, red) tidak hadir," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (30/9).
Namun hingga Jumat (30/9) sore, Ahmad tak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan alasan yang jelas. "Belum ada konfirmasi atas ketidakhadirannya," ungkap Yuyuk.
Nur Alam sampai saat ini masih belum diperiksa KPK. Dia malah mengajukan permohonan penangguhan penahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nur Alam tak terima dijadikan tersangka.
Nur Alam diumumkan sebagai tersangka korupsi, Selasa (23/8). Dia diduga menyalahgunakan kewenangan terkait penerbitan izin pertambangan.
Yakni, Surat Keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan IUP Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi.
Izin itu diberikan kepada PT AHB selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sultra. Nur Alam saat ini menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) Ahmad Nursiwan mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas