Tegas! KPU Ancam Anulir Paslon Tak Penuhi Syarat

Tegas! KPU Ancam Anulir Paslon Tak Penuhi Syarat
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - MUARATEBO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo benar-benar melakukan langkah tegas, Sabtu (1/10). Seluruh berkas calon kepala daerah (cakada) yang ikut bertarung di Pilkada Muarojambi dikembalikan ke masing masing tim pasangan calon (paslon). 

Pasalnya, KPU menilai masih terdapat banyak kekurangan sebagai syarat pendaftaran.  

”Iya, berkas paslon kita kembalikan ke masing-masing tim untuk dilengkapi,” jelas Komisioner KPU Tebo Riance Juskal seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini (3/10).

Riance menjelaskan, berkas yang dikembalikan tersebut bukan berarti ditolak, tetapi paslon diminta untuk melengkapi berkas. Soalnya, terdapat kesalahan dalam pengisian berkas di kedua paslon.

”Tidak fatal, hanya kesalahan NIK, nama, legalisir ijazah. Makanya, berkas kita kembalikan untuk segera dilengkapi,” ungkapnya.

Untuk tenggat waktu penyerahan berkas, lanjutnya, KPU memberikan batas akhir penyerahan berkas paslon hingga tanggal 4 Oktober. Jika dalam waktu tersebut berkas tidak dikembalikan, maka berkas dinyatakan tidak layak. 

”Itu batasnya dan harus diserahkan, terakhir tanggal 4 Oktober,” tegas Riance.

Mengenai hasil kesehatan paslon, Riance mengatakan, hasil kedua paslon sudah diterima KPUD Tebo dan telah dinyatakan lulus dalam uji kesehatan. ”Untuk hasil kesehatan paslon lulus semua dan tidak ada masalah,” jelas Riance.

MUARATEBO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo benar-benar melakukan langkah tegas, Sabtu (1/10). Seluruh berkas calon kepala daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News