Tak Ada Alasan Akom Dicopot dari Ketua DPR
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Irmanputra Sidin menyatakan untuk saat ini tidak ada alasan untuk menggantikan Ketua DPR Ade Komarudin.
Untuk mengganti Ketua DPR menurut Irman, kalau yang bersangkutan meninggal dunia, diberhentikan atau mengundurkan diri.
"Dari ketiga syarat tersebut, tidak ada alasan untuk mengganti Ade Komarudin sebagai Ketua DPR," kata Irman, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (4/10).
Wacana politis agar Akom sapaan Ade Komarudin dicopot dari Ketua DPR dan diganti dengan Setya Novanto menurut dia, itu alasan subjektivitas saja.
"Akom misalnya, disuruh mundur oleh partai, itu alasan subjektivitas," tegasnya.
Untuk saat ini kata Irman, tidak ada jalan untuk memberhentikan Akom, sebab tidak ada pelanggaran yang dilakukannya.
"Kalau terjadi juga, akan berdampak kepada DPR sebagai institusi, DPR akan terus merosot citranya karena kepentingan kelompok tertentu," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Irmanputra Sidin menyatakan untuk saat ini tidak ada alasan untuk menggantikan Ketua DPR Ade Komarudin. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini