Tak Ada Alasan Akom Dicopot dari Ketua DPR
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Irmanputra Sidin menyatakan untuk saat ini tidak ada alasan untuk menggantikan Ketua DPR Ade Komarudin.
Untuk mengganti Ketua DPR menurut Irman, kalau yang bersangkutan meninggal dunia, diberhentikan atau mengundurkan diri.
"Dari ketiga syarat tersebut, tidak ada alasan untuk mengganti Ade Komarudin sebagai Ketua DPR," kata Irman, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (4/10).
Wacana politis agar Akom sapaan Ade Komarudin dicopot dari Ketua DPR dan diganti dengan Setya Novanto menurut dia, itu alasan subjektivitas saja.
"Akom misalnya, disuruh mundur oleh partai, itu alasan subjektivitas," tegasnya.
Untuk saat ini kata Irman, tidak ada jalan untuk memberhentikan Akom, sebab tidak ada pelanggaran yang dilakukannya.
"Kalau terjadi juga, akan berdampak kepada DPR sebagai institusi, DPR akan terus merosot citranya karena kepentingan kelompok tertentu," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Irmanputra Sidin menyatakan untuk saat ini tidak ada alasan untuk menggantikan Ketua DPR Ade Komarudin. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat