Tak Ada Alasan Akom Dicopot dari Ketua DPR

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Irmanputra Sidin menyatakan untuk saat ini tidak ada alasan untuk menggantikan Ketua DPR Ade Komarudin.
Untuk mengganti Ketua DPR menurut Irman, kalau yang bersangkutan meninggal dunia, diberhentikan atau mengundurkan diri.
"Dari ketiga syarat tersebut, tidak ada alasan untuk mengganti Ade Komarudin sebagai Ketua DPR," kata Irman, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (4/10).
Wacana politis agar Akom sapaan Ade Komarudin dicopot dari Ketua DPR dan diganti dengan Setya Novanto menurut dia, itu alasan subjektivitas saja.
"Akom misalnya, disuruh mundur oleh partai, itu alasan subjektivitas," tegasnya.
Untuk saat ini kata Irman, tidak ada jalan untuk memberhentikan Akom, sebab tidak ada pelanggaran yang dilakukannya.
"Kalau terjadi juga, akan berdampak kepada DPR sebagai institusi, DPR akan terus merosot citranya karena kepentingan kelompok tertentu," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Irmanputra Sidin menyatakan untuk saat ini tidak ada alasan untuk menggantikan Ketua DPR Ade Komarudin. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar