Dimas Kanjeng Kirim Sembilan Peti Uang melalui Kapal
jpnn.com - MAKASSAR – Penyidik Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan kamar almarhumah Najemiah, di Jl Sunu, Kompleks Unhas Blok K10 Tallo, Makassar, Sulsel, kemarin (4/10).
Dibantu Polda Sulsel, penyidik menyisir tempat penyimpanan barang-barang pemberian Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Dari hasil pemeriksaan itu diketahui uang yang disetorkan almarhumah Najemiah sejak 2013 hingga 2015, senilai Rp202 miliar.
Jumlah tersebut berdasarkan pengakuan putra bungsu almarhumah Najemiah, M Nur Najmul Muin saat melapor di Polda Jatim.
Uang tersebut disetor dengan dua cara Rp9 miliar disetor melalui bank. Sisanya, Rp193 miliar disetor langsung almarhumah Najemiah kepada Kanjeng secara bertahap.
Sebagai gantinya, almarhumah Najemiah mendapatkan sembilan peti berisi uang dan satu emas batangan.
Peti dikirim ke Makassar melalui kapal oleh suruhan Kanjeng. Karena curiga, anak almarhumah Najemiah mengembalikan lima peti ke Kanjeng di Probolinggo.
Sisanya masih berada di kediaman almarhumah Najemiah yang kini diperiksa sebagai barang bukti oleh penyidik.
MAKASSAR – Penyidik Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan kamar almarhumah Najemiah, di Jl Sunu, Kompleks Unhas Blok K10 Tallo, Makassar,
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian