27 Prajurit TNI Terbukti Gunakan Narkoba

27 Prajurit TNI Terbukti Gunakan Narkoba
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Wuryanto di sela-sela acara Sail Selat Karimata 2016, di Pantai Datuk, Sukadana, Kalimantan Barat, Sabtu (15/10). FOTO: Puspen TNI

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Wuryanto mengatakan mulai bulan Januari hingga September 2016, di Kodam VII/Wirabuana telah dilaksanakan berbagai hukuman kepada prajurit TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.

"Hingga saat ini, terdapat 27 prajurit TNI di satuan Kodam VII/Wirabuana yang terbukti menggunakan Narkoba, dan telah dalam proses hukuman seperti penahanan di Denpom VII/2 Palu, Denpom VII/4 Parepare, Denpom VII/5 Kendari, Pomdam VII/Wirabuana serta ada beberapa yang masih menjalani proses sidang,” ujar Wuryanto di sela-sela acara Sail Selat Karimata 2016, di Pantai Datuk, Sukadana, Kalimantan Barat, Sabtu (15/10).

Terkait proses hukum pelanggaran narkoba yang dilakukan oleh oknum TNI a.n Kolonel Inf. Jefry Oktavian Rotty, mantan Dandim (Komandan Kodim) 1408/BS dan Letkol Inf Budi Iman Santoso, mantan Kapuskodalops (Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi) Kodam VII/Wirabuana, Kapuspen TNI Brigjen TNI Wuryanto, menjelaskankasus tersebut telah dilaksanakan sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) III-12, Surabaya.

"Jadi, sekarang masyarakat boleh melihat secara terbuka proses sidang, kedua oknum prajurit TNI tersebut,” ucapnya seperti rilis Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa.

Menurut Wuryanto, sejak awal menjabat, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan prajurit. Selain itu, Panglima TNI juga komitmen mengurangi angka pelanggaran yang sering dilakukan oleh prajurit terutama Narkoba, termasuk pelanggaran yang menyakiti hati rakyat atau tindak pidana lainnya.(fri/jpnn)


JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Wuryanto mengatakan mulai bulan Januari hingga September 2016, di Kodam VII/Wirabuana telah dilaksanakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News