Ketua REI: Aturan Baru Ini Tetap Memberatkan Warga Membeli Rumah
jpnn.com - BATAM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Djaja Roeslim, turut angkat bicara tentang terbitnya sebuah peraturan baru yang dinilai cukup merasahkan pengusaha dan warga di Batam, Kepulauan Riau.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam Nomor 19/2016 yang mengatur detail tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).
Dia menyatakan, kenaikan tarif UWTO yang diatur dalam Perka 19/2016 tetap memberatkan semua pihak.
"Tidak ada yang turun, malah naik. Dan ini secara otomatis pasti mempengaruhi komponen harga tanah dan meningkatkan harga properti," jelas Djaja.
Djaja mengungkapkan, dengan kenaikan UWTO ini bukan menjadi masalah bagi pengembang karena pada dasarnya pengembang akan membebankan kenaikan UWTO lewat harga jual yang akan meningkat. Namun, tentu saja itu akan memberatkan masyarakat untuk membeli rumah.
Ia kemudian memberi contoh tarif UWTO sebelumnya untuk rumah susun sederhana adalah Rp 6.000 per meter dan untuk rumah sederhana dengan tanah di bawah 72 meter, UWTO-nya adalah Rp 18.000 per meter.
Namun dalam tarif terbaru, tarif UWTO rumah susun termurah ada di angka Rp 15.100 dan untuk tarif rumah sederhana termurah adalah Rp 77.100 per meter.
"Intinya tak ada penurunan dan kenaikan ini akan menambah biaya. Sedangkan situasi ekonomi saat ini tengah lesu. Warga Batam saat ini bayar cicilan rumah Rp 1 juta perbulan saja, banyak yang megap-megap," jelasnya.
BATAM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Djaja Roeslim, turut angkat bicara tentang terbitnya sebuah peraturan
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi