Gatot Brajamusti Digarap Polda
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka Gatot Brajamusti akan didatangkan dari Polda Nusa Tenggara Barat ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat (21/10).
Gatot akan diperiksa terkait beberapa kasus yang menjeratnya.
"Nanti sekitar pukul 14.30 WIB Gatot datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Gatot telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Awi mengatakan penyidik akan mendalami terkait asal usul senjata itu dari keterangan Gatot.
Selama ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.
Selain terkait kepemilikan senjata api, Gatot juga akan diperiksa terkait dugaan pelecehan dan perdagangan manusia.
"Kami juga akan tanya terkait informasi human trafficking, soal itu kan baru tahap lidik," kata Awi.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka Gatot Brajamusti akan didatangkan dari Polda Nusa Tenggara Barat ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen