Ini Kata Jaksa Agung soal Kasus Reklamasi di Lampung
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menyasar kasus dugaan korupsi izin reklamasi di Teluk Lampung, Lampung.
Dalam kasus ini, Kejagung bahkan sudah memanggil pejabat-pejabat utama di Kota Bandar Lampung, termasuk sang Wali Kota Herman HN.
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, untuk mengusut kasus ini, dia akan mengutus jaksa ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Nanti kami akan koordinasi. Tapi mengenai izin reklamasi nanti tanya juga ke Kementerian LHK," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (21/10).
Menurut Prasetyo, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Dia mengatakan, penyelidikan di bawah Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Namun Prasetyo mengaku belum mendapat laporan terkait hasil pemeriksaan terhadap Wali Kota Herman HN pada Selasa (18/10) lalu. "Saya belum dapat laporan soal itu, akan dicek," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Fadil Zumhana mengungkapkan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Namun, ia masih menunggu hasil pemeriksaan. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyasar kasus dugaan korupsi izin reklamasi di Teluk Lampung, Lampung. Dalam kasus ini, Kejagung bahkan sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh