Lagi Hamil Sih... Tapi Nekat Tipu Puluhan Juta
jpnn.com - SURABAYA--Kasus penipuan dengan membuka bisnis fiktif ini dilakukan Rina Dwi Artika (31).
Perempuan yang kini hamil dua bulan itu ditangkap anggota Reskrim Polsek Bubutan, setelah menipu Endang Astutik (37) warga Jalan Sulung Gang 1 Surabaya.
Polisi menyita barang bukti buku tabungan dan dua unit handphone.
Kapolsek Bubutan Kompol I Ketut Madia mengatakan, penipuan ini berawal dari perkenalan tersangka dengan korban.
Ketika itu korban meminjam uang kepada tersangka sebesar Rp. 3,5 juta.
Setelah itu tersangka dan korban lebih sering bertemu hingga akhirnya tersangka menawari korban bisnis dengan keuntungan berlipat.
Tergiur dengan bisnis ini, korban lalu menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka.
"Total selama satu bulan, korban menyetor uang sebesar Rp. 80 juta," ujar Madia.
SURABAYA--Kasus penipuan dengan membuka bisnis fiktif ini dilakukan Rina Dwi Artika (31). Perempuan yang kini hamil dua bulan itu ditangkap
- 2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri
- Residivis Kejam, Tusuk Korban Karena Tak Mendapatkan Info
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang