Lagi Hamil Sih... Tapi Nekat Tipu Puluhan Juta

jpnn.com - SURABAYA--Kasus penipuan dengan membuka bisnis fiktif ini dilakukan Rina Dwi Artika (31).
Perempuan yang kini hamil dua bulan itu ditangkap anggota Reskrim Polsek Bubutan, setelah menipu Endang Astutik (37) warga Jalan Sulung Gang 1 Surabaya.
Polisi menyita barang bukti buku tabungan dan dua unit handphone.
Kapolsek Bubutan Kompol I Ketut Madia mengatakan, penipuan ini berawal dari perkenalan tersangka dengan korban.
Ketika itu korban meminjam uang kepada tersangka sebesar Rp. 3,5 juta.
Setelah itu tersangka dan korban lebih sering bertemu hingga akhirnya tersangka menawari korban bisnis dengan keuntungan berlipat.
Tergiur dengan bisnis ini, korban lalu menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka.
"Total selama satu bulan, korban menyetor uang sebesar Rp. 80 juta," ujar Madia.
SURABAYA--Kasus penipuan dengan membuka bisnis fiktif ini dilakukan Rina Dwi Artika (31). Perempuan yang kini hamil dua bulan itu ditangkap
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum