Lagi Hamil Sih... Tapi Nekat Tipu Puluhan Juta
Minggu, 23 Oktober 2016 – 06:57 WIB
Dia menambahkan, agar praktik penipuannya tak diketahui polisi, tersangka mengancam korban agar tak melapor ke orang lain.
Bila memberitahu seseorang, tersangka mengancam korban bahwa suami atau anaknya akan mati.
Namun justru gara-gara ancaman inilah, praktik penipuan tersangka ini terbongkar.
Merasa jiwa keluarganya terancam, korban akhirnya melapor ke kepolisian.
Kepada polisi, Rina membantah bila mengancam keluarga korban.
"Tersangka juga mengaku uang Rp. 80 juta telah habis untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya dan satu anaknya," imbuh Madia.
Kini akibat perbuatannya, Rina terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (mud/flo/jpnn)
SURABAYA--Kasus penipuan dengan membuka bisnis fiktif ini dilakukan Rina Dwi Artika (31). Perempuan yang kini hamil dua bulan itu ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi