Lagi Hamil Sih... Tapi Nekat Tipu Puluhan Juta
Minggu, 23 Oktober 2016 – 06:57 WIB

Ibu hamil pelaku penipuan. Foto: dok.JPG/Pojokpitu
Dia menambahkan, agar praktik penipuannya tak diketahui polisi, tersangka mengancam korban agar tak melapor ke orang lain.
Bila memberitahu seseorang, tersangka mengancam korban bahwa suami atau anaknya akan mati.
Namun justru gara-gara ancaman inilah, praktik penipuan tersangka ini terbongkar.
Merasa jiwa keluarganya terancam, korban akhirnya melapor ke kepolisian.
Kepada polisi, Rina membantah bila mengancam keluarga korban.
"Tersangka juga mengaku uang Rp. 80 juta telah habis untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya dan satu anaknya," imbuh Madia.
Kini akibat perbuatannya, Rina terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (mud/flo/jpnn)
SURABAYA--Kasus penipuan dengan membuka bisnis fiktif ini dilakukan Rina Dwi Artika (31). Perempuan yang kini hamil dua bulan itu ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?