Kinerja Bea Cukai Disoal Komisi XI

Kinerja Bea Cukai Disoal Komisi XI
Hafiz Tohir. Foto: dpk jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi XI DPR memastikan akan memanggil jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. 

Hal ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi kinerja Ditjen Bea Cukai yang kurang memuaskan.  

Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir mengatakan, akan ada pemanggilan terhadap menteri keuangan atau setidaknya pimpinan Bea Cukai. 

"Ada, pastilah setelah reses," kata Hafisz di Jakarta, Selasa (25/10). 

DPR juga akan mempertanyakan target pemasukan untuk negara yang belum tercapai kepada Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan jajarannya. 

Menurut Hafisz, pemanggilan ini akan membahas seluruh permasalahan yang ada di Bea dan Cukai. ‎Termasuk, perbaikan kinerja Bea dan Cukai. 

"‎Saya setuju untuk diperbaiki kinerja Bea Cukai yang selama ini belum mencapai target pemasukan dan good corporate governance masih lemah,” kata politikus Partai Amanat Nasional ini.

Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan adanya aksi pungutan liar (pungli) di Bea dan Cukai khususnya di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tanjung Priok. 

JAKARTA -- Komisi XI DPR memastikan akan memanggil jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.  Hal ini dilakukan dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News