Usulan KPK Buka Celah Korupsi Baru
jpnn.com - JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka celah baru korupsi dengan merekomendasikan kenaikan dana bantuan partai politik.
Karenanya Lucius menolak wacana kenaikan dana bantuan parpol seperti yang direkomendasikan KPK.
"Saya kira patut dikritisi dan untuk sementara wacana itu harus ditolak," tegas Lucius di kantor KPK, Senin (21/11).
Dia mengatakan, wacana ini harus dikaji mendalam. Lucius juga menegaskan bahwa parpol harus benar-benar siap.
"Kalau keuangan partai masih tertutup tidak menutup kemungkinan dana sebesar itu akan kembali dikorupsi," ujarnya.
Dia mengatakan, jika dana ini disetujui maka Undang-undang tentang Parpol harus direvisi.
Harus jelas agenda apa saja yang hadus menggunakan dana APBN.
Selain itu, lanjut Lucius, harus ada sanksi keras apabila ketika parpol tidak bisa mempertanggungjawabkan anggaran atau terjadi korupsi.
JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh