Dipanggil Terkait Korupsi e-KTP, Anak Buah SBY Mangkir
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah manggkir dari panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12).
Sedianya Jafar akan akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
"Tidak hadir tanpa keterangan," tegas pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (1/12) malam.
Penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan mantan ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu.
Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di PD itu akan kembali dipanggil untuk diperika sebagai saksi tersangka pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto.
Hanya saja Yuyuk mengaku belum mengetahui kapan penyidik akan memanggil Jafar lagi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah manggkir dari panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12). Sedianya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik