Dipanggil Terkait Korupsi e-KTP, Anak Buah SBY Mangkir
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah manggkir dari panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12).
Sedianya Jafar akan akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
"Tidak hadir tanpa keterangan," tegas pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (1/12) malam.
Penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan mantan ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu.
Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di PD itu akan kembali dipanggil untuk diperika sebagai saksi tersangka pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto.
Hanya saja Yuyuk mengaku belum mengetahui kapan penyidik akan memanggil Jafar lagi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah manggkir dari panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12). Sedianya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas