Yusril Resmi Bela Dahlan Iskan
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi tim kuasa hukum Dahlan Iskan, yang dituduh melakukan tindak pidana korupsi terkait penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU). PT PWU merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Diketahui, saat ini Dahlan sudah berstatus sebagai terdakwa dan sidang perdananya sudah dimulai beberapa waktu lalu. Namun, saat itu, mantan Menteri BUMN ini belum menunjuk kuasa hukum.
Sejak kasus Dahlan bergulir di Kejaksaan Tinggi Jatim, kata Yursil, dirinya banyak mendapat pertanyaan apakah akan mendampingi mantan dirut PLN tersebut.
"Selama ini saya tidak bisa menjawab pertanyaan teman-teman karena memang kami tidak pernah menangani. Tapi mulai hari ini secara resmi saya ditunjuk Pak Dahlan Iskan untuk menangani perkara ini," kata Yusril dalam konferensi pers di Hotel Century, Senayan, Jakarta, Minggu (4/12).
Dalam momen tersebut, Yusril didampingi advokat dari Ihza dan Ihza Law Firm, Agus Yuwarsono. Pembelaan terhadap Dahlan di persidangan juga akan dilakukan pengacara yang menangani kasus praperadilannya, yakni Peter Talaway dkk. Ditambah dua lawyer asal Surabaya, Mursyid Widiantoro dan Imam Syafii.
"Kami bergabung menangani perkara ini. Insya Allah persidangan selanjutnya pada Selasa 6 Desember 2016 Pengadilan Tikipor pada Pengadilan Negeri Surabaya. Jadi mulai hari ini saya sudah bisa menjawab terkait dakwaan terhadap Pak Dahlan Iskan," kata Yusril.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi tim kuasa hukum Dahlan Iskan, yang dituduh melakukan tindak pidana korupsi terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!