Wali Kota Ini Minta Semua Pejabat Fasih Baca Alquran
jpnn.com - BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina kembali melontarkan wacana nyentrik.
Politikus PKS itu meminta pejabat eselon dua yang akan dilantik menjadi SKPD dites kefasihan membaca Alquran.
Nantinya, hal itu akan dituangkan dalam Perwali yang setingkat di bawah perda.
Namun, aturan tersebut hanya diberlakukan terhadap pejabat muslim.
"Banjarmasin adalah kota religius, dalam sejarahnya pernah menjadi kiblat syiar Islam," kata Ibnu sebagaimana dilansir laman Radar Banjarmasin, Senin (5/12).
Selain itu, Banjarmasin sudah lama memiliki Perda No 4 Tahun 2010 tentang Wajib Baca Tulis Alquran bagi pelajar SD, SMP, SMA/sederajat dan calon pengantin beragama Islam.
Perda itu, sambung Ibnu, bisa menjadi pijakan untuk mengembalikan Banjarmasin sebagai kota syiar Islam di Kalsel.
Lantas, bagaimana dengan kemungkinan meloloskan wacana itu menjadi aturan? Kabag Hukum Setdako Banjarmasin Lukman Fadlun mengatakan, hal itu tidak mudah.
BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina kembali melontarkan wacana nyentrik. Politikus PKS itu meminta pejabat eselon dua yang akan dilantik
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah