Dephub Bekukan Sertifikat Masinis KA 523
Jumat, 05 Juni 2009 – 19:39 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan (Dephub) membekukan sementara sertifikat kompetensi Supriyanto, masinis KA 523, KRL Ekonomi Bogor-Jakarta yang menabrak KA 265 Depok Ekspress, di Blok 202 perlintasan antara Stasiun KA Tebet-Manggarai, Jumat (5/6) pagi.
"(Hal itu) karena menurut penyelidikan sementara, kecelakaan diduga kuat bukan karena masalah teknis. Tetapi terjadi akibat pelanggaran yang dilakukan masinis," jelas Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan, dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (5/6) petang.
Baca Juga:
Ditegaskan Tundjung, pernyataannya itu juga sebagai klarifikasi atas pernyataan pihak manajemen PT Kereta Api (KA) sebelumnya. Di mana PT KA menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat adanya gangguan pada sistem pengereman.
"Berdasarkan pemeriksaan teknis sementara dan olah TKP yang dilakukan penyidik PPNS, diketahui bahwa tidak ada bukti adanya rem blong. Analisis sementara, masinis KA 523 melanggar sinyal blok dan batas kecepatan," sambung Tundjung. (lev/JPNN)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan (Dephub) membekukan sementara sertifikat kompetensi Supriyanto, masinis KA 523,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group