Pencuri Sebatang Kayu Pinus itu Akhirnya Dilepas Polisi
jpnn.com - PROBOLINGGO--Suasana haru mewarnai pelepasan Bambang, pelaku pencurian sebatang kayu pinus milik Perhutani.
Bambang dilepas setelah 3 hari ditangkap dan ditahan polisi.
Pelepasan Bambang dilakukan sendiri oleh Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin.
Suasana harupun pecah saat Ngati istri Bambang kembali melihat suaminya keluar dari sel tahanan dan bisa berkumpul dengan keluarga.
Polisi sengaja melepaskan pelaku ini dengan berbagai pertimbangan.
Mulai dari jumlah kerugian dan penyelidikan di tempat kayu tersebut dicuri. Hingga aspek kemanusiaan.
"Dari pertimbangan itulah dan hasil musyawarah antara pelapor yakni Perhutani dengan pelaku, akhirnya disepakati diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Arman.
Ditambah, kayu yang diambil pelaku benar-benar untuk tiang penyangga atap kandang sapi yang juga menjadi tempat tinggalnya.
PROBOLINGGO--Suasana haru mewarnai pelepasan Bambang, pelaku pencurian sebatang kayu pinus milik Perhutani. Bambang dilepas setelah 3 hari ditangkap
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang