Istri Rela Jalankan Aktivitas Terlarang Karena Suami Nganggur
jpnn.com - SAMARINDA – Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda terus memburu pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
Terbaru, aparat berhasil membekuk tiga pengedar narkoba, Kamis (8/12) malam lalu.
Dari tiga pelaku yang diamankan, terdapat seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HD.
wanita asal Pulau Sulawesi itu mengaku baru tinggal di Samarinda selama kurang lebih empat bulan terakhir.
HD terpaksa menjual narkoba karena suaminya belum juga mendapatkan pekerjaan semenjak pindah ke Samarinda.
"Hingga saat ini suami saya belum dapat kerjaan. Untuk memenuhi kebetuhan sehari-hari saya terpaksa jual sabu," ucap ibu dua anak itu saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Jumat (9/12).
Sebelum menangkap HD, polisi terlebih dahulu meringkus pembeli berinisial AF (54).
Dari keduanya diamankan tiga paket sabu-sabu seberat kurang lebih dua gram.
SAMARINDA – Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda terus memburu pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Terbaru, aparat berhasil membekuk tiga
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat