‎KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Kasus Pemerasan
Jumat, 12 Desember 2014 – 19:04 WIB

Bupati Lombok Barat, Zaini Arony‎. Foto: lombokbaratkab.go.id
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi