‎Menteri Yuddy: Birokrasi Dituntut Adaptif dan Antisipatif
Kamis, 24 Maret 2016 – 00:30 WIB
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menurut Menteri Yuddy merupakan bentuk perubahan radikal. Tadinya hanya berorientasi pengelolaan kepegawaian bersifat administratif diubah menjadi pengelolaan manajemen kepegawaian berorientasi pembinaan SDM aparatur.
Baca Juga:
"Saya harap birokrasi di semua tingkatan pemerintahan dituntut lebih adaptif dan antisipatif terhadap berbagai perubahan yang sedang dan akan terjadi," pungkas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA--Di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut lebih produktif. Selain itu menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
- Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global