‎Menteri Yuddy: Birokrasi Dituntut Adaptif dan Antisipatif

‎Menteri Yuddy: Birokrasi Dituntut Adaptif dan Antisipatif
Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menurut Menteri Yuddy merupakan bentuk perubahan radikal. Tadinya hanya berorientasi pengelolaan kepegawaian bersifat administratif diubah menjadi pengelolaan manajemen kepegawaian berorientasi pembinaan SDM aparatur.

"Saya harap birokrasi di semua tingkatan pemerintahan dituntut lebih adaptif dan antisipatif terhadap berbagai perubahan yang sedang dan akan terjadi," ‎pungkas Yuddy. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut lebih produktif. Selain itu menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News