1 Anggota Dewan Dijatah Rp 1 M

Bakal Dianggarkan pada APBD 2013

1 Anggota Dewan Dijatah Rp 1 M
1 Anggota Dewan Dijatah Rp 1 M
Salah seorang Kepala Dinas (Kadis) yang tak ingin namanya di ditulis membenarkan soal jatah itu. “Oh, yang jatah Rp 1 M per orang itu ya,” katanya lantas tersenyum ketika diwawancarai di kantor Gubenrur Jambi.

Namun sayang, ia enggan berbicara banyak. Ia takut jadi akumulasi kemarahan dewan. “Mengenai nilai kalian lebih tahulah,” singkatnya. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Abdul Halim membenarkan jatah anggaran itu memang ada dalam bentuk dana aspirasi. Tapi, kata dia, itu dulu. Menurutnya, saat ini dana aspirasi itu sudah tidak diperbolehkan lagi. Ada aturan yang mengatur bahwa dana aspirasi sudah tidak dibenarkan.

“Kalau sekarang saya tidak tahu. Apalagi sampai Rp 1 M. Yang jelas, dana aspirasi itu sudah tidak dibenarkan lagi,” jelasnya ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya kantor DPRD Provinsi Jambi, kemarin. Ia mengatakan, tahun lalu dana dalam bentuk program kegiatan tersebut memang ada. Besarannya pun kecil, hanya Rp 500 juta per orang.

“Yang sudah kemarin-kemarin nilainya Rp 500 juta. Itu dalam bentuk program. Kalau sekarang tidak boleh lagi,” kata politisi PDI-P itu. Ia tak tahu persis apakah ada anggota dewan yang tetap ngotot meminta dana aspirasi itu agar diloloskan.

JAMBI - Di tengah sorotan kepada DPR RI, DPRD Provinsi Jambi diam-diam bakal mendapat dana segar. Tidak tanggung-tanggung, dana yang dialokasikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News