1 Anggota Polisi di Musi Rawas Dipecat, Ini Sebabnya

1 Anggota Polisi di Musi Rawas Dipecat, Ini Sebabnya
PTDH anggota Polres Musi Rawas Sumatera Selatan (ANTARA/ Humas Polres Musi Rawas)

"Jadi, putusan PTDH terhadap anggota telah ditinjau dari beberapa aspek, seperti "asas kepastian" dengan menitikberatkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya. “Asas distributif dan kemanfaatan”, yaitu telah dipertimbangkan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi dan anggota Polri yang dijatuhi PTDH tersebut,” papar Danu.

Dalam arahannya, AKBP Danu mengingatkan bahwa institusi Polri senantiasa mendapat sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokok yang bersinggungan langsung dengan aspek sendi-sendi kehidupan.

"Seluruh personel Polres Mura dan PNS Polri agar selalu menjaga etika, moral, dan perbuatan baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri," kata AKBP Danu.

Kapolres meminta kepada personel Polres Musi Rawas dan jajaran untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar saat melaksanakan tugas berjalan dengan lancar dan aman.

Kemudian, tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai nilai dan perwujudan nilai pribadi yang bisa nantinya merugikan pribadi dan kesatuan. Selanjutnya, memelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata setiap waktu.

Lalu, hindari sikap-sikap seperti arogansi, individu dualisme, dan apatis sehingga semua dapat menjadi contoh keluarga dan masyarakat. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Seorang anggota Polres Musi Rawas dipecat alias diberi sanksi PTDH. Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo bilang begini.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News