1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor, Rudi: Tanya Operator

1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor, Rudi: Tanya Operator
Menkominfo Rudiantara di kompleks Istana Negara. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara enggan berkomentar panjang lebar soal temuan satu NIK (nomor induk kependudukan) digunakan registasi kartu prabayar untuk 2,2 juta nomor ponsel.

Rudi mempersilakan persoalan itu ditanyakan kepada operator telekomunikasi. "Jangan tanya saya tapi tanya operator, karena yang memeriksa operator," kata Rudiantara di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4).

Menurut dia, kasus tersebut bukan kesalahan sistem. Menurut Rudiantara, sebenarnya sudah ada peraturan menteri yang harus diikuti oleh semua stakeholder terkait. "Jadi, kalau tidak diikuti ya ada konsekuensinya," katanya.
Dia menambahkan, direktorat jenderal penyelenggaraan pos dan informatika kemenkominfo, juga badan regulasi telekomunikasi Indonesia (BRTI), sudah pernah menegur operator. "Operator sudah diminta menonaktifkan yang prosesnya tidak sesuai dengan peraturan. Jutaan yang sudah dinonaktifkan oleh operator sendiri," katanya.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengakui memang ada satu NIK yang digunakan untuk registrasi 2,2 juta kartu prabayar. Menurut dia, tidak mungkin pendaftaran itu menggunakan sistem manual.

"Ini angka yang tidak masuk akal kalau dilakukan secara manual. Berarti menggunakan robotik agau sistem," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/4).

Dia menambahkan, pihaknya masih akan menindaklanjuti persoalan atau temuan yang mencengangkan tersebut.

"Ya 2,2 juta satu NIK, di bawahnya ada 1,9 juta untuk satu NIK. Nanti operator lain ada lagi yang satu juga lebih," jelasnya.

Dia menegaskan tidak mungkin satu orang dalam satu detik bisa meregistrasi sekitar 120 kartu prabayar. "Sehingga kami menduga ini dilakukan dengan mesin," katanya.

Menkominfo Rudiantara meminta kasus satu NIK digunakan untuk registrasi 2,2 juta nomor ponsel ditanyakan ke operator.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News