1 Pelaku Perusakan Bus Arema FC Sudah Ditangkap, Ternyata

Dalam perjalanan, mereka kemudian melihat bus Arema FC yang terparkir.
"Melintas Hotel (New) Saphir, terlihat ada bus Arema, akhirnya melakukan penyerangan," kata dia.
Akibat penyerangan itu, bus yang dalam kondisi kosong mengalami kerusakan pada kaca depan, samping atas, dan spion.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah benda yang diduga dipakai dalam aksi perusakan, antara lain jumper warna hitam milik pelaku, batako, tongkat besi, pecahan kaca bus, dan bendera Persebaya Xtreme.
Dia mengatakan mempertimbangkan pelaku yang masih di bawah umur.
Oleh karena itu, pemeriksaan lebih jauh terhadap YS akan dilakukan dengan pendampingan orang tua, Dinas Sosial, dan lembaga bantuan hukum, khususnya perlindungan anak.
Namun demikian, kata Surahman, pelaku tetap dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Polisi sudah menangkap satu pelaku perusakan bus Arema FC. Pelaku masih di bawah umur.
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 2 Gol Lahir di Laga Arema FC Vs Persebaya, Cek Klasemen Liga 1
- Arema FC Vs Persebaya: Mungkinkah Kejadian 2019 Terulang?
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Pukul Arema FC, Madura United Menjauh dari Zona Merah Liga 1