1 Pria dan 3 Ibu Rumah Tangga Berbuat Terlarang di Rumah

1 Pria dan 3 Ibu Rumah Tangga Berbuat Terlarang di Rumah
Tersangka. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Mereka adalah RI, HA, AD, TE, dan BA. Semuanya merupakan warga Sungai Kakap.

"Mereka sudah kami tahan di mapolsek. Mereka dijerat pasal 303 KUHP," kata Kapolsek Sungai Kakap Iptu Antonius Pardamean. (amb/oxa)


Pria berinisial AS tertangkap basah sedang berjudi di sebuah rumah di kawasan Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News