1 Pria dan 3 Ibu Rumah Tangga Berbuat Terlarang di Rumah
Selasa, 18 September 2018 – 13:02 WIB
Mereka adalah RI, HA, AD, TE, dan BA. Semuanya merupakan warga Sungai Kakap.
"Mereka sudah kami tahan di mapolsek. Mereka dijerat pasal 303 KUHP," kata Kapolsek Sungai Kakap Iptu Antonius Pardamean. (amb/oxa)
Pria berinisial AS tertangkap basah sedang berjudi di sebuah rumah di kawasan Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Polda Riau Menggerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai
- Yang Main Judi Online Papi55 Siap-Siap Saja, 2 Orang Sudah Ditangkap
- Anggota Brimob Diserang Warga saat Membubarkan Perjudian
- Transaksi Judi Online Fantastis, Sahroni Minta Polri, PPATK hingga Kominfo Gerak Cepat
- Sssst, Wulan Guritno Mendatangi Bareskrim Polri Selasa Malam, Begini Info dari Brigjen Adi