1 Tahun Buron, Metro Soriko Ditangkap Sedang Menonton TV

Kapolsek Luki Kompol Zulkafde menjelaskan, pelaku sempat kabur ketika jajarannya menangkap komplotan pelaku.
“Pelaku sudah setahun DPO. Dia ditangkap di ruang tamu rumahnya, sedang menonton bersama keluarga. Kami mendapat perlawanan sedikit karena keluarga pelaku tidak mau dan tidak terima pelaku dibawa ke Polsek," ungkapnya.
Kompol Zulkafde menjelaskan, pelaku merupakan salah satu komplotan pencuri kabel di area PT Semen Padang, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku kabur ke Pasaman dan berkerja di sana, ketika mau Lebaran pelaku pulang lagi ke Padang. Mengetahui hal tersebut pelaku berhasil kami tangkap. Untuk pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian diatas lima tahun penjara," ujarnya. (r/posmetropadang)
Karena mau Lebaran, pelaku pulang ke Padang. Polisi yang selama ini memburu, tak membuang kesempatan lagi.
Redaktur & Reporter : Adek
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya