1 Tersangka Terorisme Jaringan JI Menyerahkan Diri di Aceh
Kamis, 04 Agustus 2022 – 14:25 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
“Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme dari jaringan JI," kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa. (cr3/jpnn)
Seorang tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial ISA (37) menyerahkan diri di Aceh.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara