Brigjen Ahmad Ramadhan Umumkan 4 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88

Brigjen Ahmad Ramadhan Umumkan 4 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka dugaan tindak pidana terorisme di dua provinsi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut empat tersangka itu ditangkap di Riau dan Sumatera Utara (Sumut).

Hanya saja, Brigjen Ramadhan tak memerinci kapan penangkapan terhadap empat tersangka terorisme itu.

Hingga kini, total sudah 17 orang yang diduga terlibat tindak pidana terorisme ditangkap Densus 88.

"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah total 17 orang," kata Ramadhan dalam keterangannya pada Senin (25/7).

Jenderal bintang satu itu menyebut 17 tersangka tersebut ditangkap di tiga provinsi yang berbeda.

"Ditangkap dari tiga provinsi. Aceh, Sumut, dan Riau. Riau (1 tersangka), Sumut (3 tersangka), dan Aceh (13 tersangka)," tutur Ramadhan.

Brigjen Ramadhan sebelumnya mengatakan 13 tersangka yang terlibat tindak pidana terorisme ditangkap di Aceh pada Jumat (22/7).

Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka teroris dari dua provinsi, Riau dan Sumut. Total sudah 17 terduga teroris yang ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News