10 Anggota DPR jadi Terlapor Mafia Anggaran

10 Anggota DPR jadi Terlapor Mafia Anggaran
10 Anggota DPR jadi Terlapor Mafia Anggaran
Ilham menjelaskan Pos pengaduan yang didirikan bukanlah lembaga yang bisa melakukan tugas penyidik seperti memanggil atau memeriksa seseorang yang dianggap terlibat. Kata dia, Pos P2MA hanya melakukan investasi terhadap orang-orang yang terlapor yang ditopang oleh data-data dari pelapor.

Dari laporan yang masuk, Zainal menguraikan bahwa modus terciptanya kesepakatan menganggarkan proyek di daerah itu berasal dari anggota DPR. Menurutnya, anggota DPR yang berasal dari Dapil tertentu akan menghubungi kepala daerah untuk memasukkan proyek.

Setelah ada komunikasi kata dia, anggota DPR kemudian mengutus orang yang dipercayai di daerah sebagai penghubung ke kepala daerah. Akhirnya kemudian terbentuk unit kerja untuk membahas teknis penganggarannya. Bupati sendiri akan menyiapkan kontraktor yang siap dimenangkan dari proses tender rekayasa terhadap proyek yang masuk.

"Kontraktor ini akan ditugasi oleh bupati, memainkan uang panjar yang diperlukan unit kerja. Ada 7 sampai 10 persen yang akan dikeluarkan komisinya.  1 persen yang mondar-mandir (jatah penghubung) dan sisanya masuk di Badan Anggaran. Kalau Rp 500 miliar, satu persen itu kan Rp 5 miliar," katanya. 

JAKARTA - Deklarator Pos Pengaduan Praktek Mafia Anggaran (P2MA), Zainal Bintang mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menerima 20 laporan dari masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News